BAB
I PENDAHULUAN
Latar
Belakang Masalah
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi
oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran
banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari
wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman
datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah
perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari
dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang ideologis.
Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya
negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi
dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah
akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis. Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi definisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis. Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi definisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
BAB
II PEMBAHASAN
Pengertian Ketahanan
Nasional
Pancasila sebagai dasar negara Republlik
Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2
XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan
MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum
terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI No.2
IX/MPR/1978.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.
Pengertian pertama Lemhanas, yang disebut dalam
konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan
kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari
dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam
ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konsepsi
pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis
suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan
mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mengejar perjuangan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut
doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Ciri-ciri Ketahanan Nasional
Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan
untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak
hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
baik secara langsung maupun tidak didasarkan pada metode astagrata; seluruh
aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri
atas:
3 aspek alamiah
(trigatra) yang meliputi:
Geografi
Kekayaan alam
Kependudukan
5 aspek sosial (pancagatra) yang meliputi:
Ideologi
Politik
Ekonomi
Sosial budaya
Pertahanan keamanan.
Sifat-sifat
ketahanan nasional Indonesia
- Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
- Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
- Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraWibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
- Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembang-kan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Asas-Asas Tannas Indonesia
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku
berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang
terdiri dari :
Asas Kesejahteraan dan Keamanan Kesejahteraan dan
kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa
kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada
sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahtreaan maupun keamanan harus
selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional,
tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur
Ketahanan Nasional Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral). Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral). Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,
sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian
yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan
secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik
yang bersifat saling menghancurkan.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI KETAHANAN
NASIONAL
a. Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam
paradigma pembangunan nasional.
b. Fungsi :
b. Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara
berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis
suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
BAB
IV DAFTAR PUSTAKA
1. Universitas Gunadarma, Diktat Kuliah
Pendidikan Pancasila, Edisi 2007
2. Drs. H. KAELAN, M.S. Pendidikan Pancasila,
Edisi Reformasi Tahun 2000, Paradigma Yogyakarta.
3. Ditjen DIKTI Depdiknas,2001, Kapita Selekta
Pendidikan Pancasila, Bag.1, Dirjen Dikti Depdiknas, Jakarta
4. Sinar Grafika, 2002, UUD 1945 Hasil Amandemen
Agustus 2002, Jakarta.
5. Wibisono Koento, 1989, Makalah pada Lokakarya
Dosen-dosen Pancasila PTN dan PTS se-Kopertis Wilayah V, Yogyakarta.
6. Budiyanto, Drs., 1998. PPkn Kelas 1 SMU.
penerbit PT. Empiris.: Jakarta.
7. Enco sartono, Drs., R. suharsani,
Drs,.1994.PPKn kelas 6 SD. Yudhistira : Jakarta.
8. Alm. Abdul Karim, Drs., M.pd. 2000. Memahami
PPKn umtuk Kelas 1. penerbit Ganesa Ex. Act.: Bandung.
9. Pendidikan Kewarganegaraan. PT. Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
10. Zubaidi, H. Achmad, dkk.2002.PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta: Paradigma.